Senin, 25 Juni 2012

MAINAN BARU

11 bulan.
sabit dapet mainan baru dari mami, seru banget hanting mainan di Pasar Gembrong bareng mami, pagi-pagi bgt sabit udah bangun selesai mandi dan siap semua berangkat deh menuju Pasar Gembrong Mami, Papi Eyang dan mama uwi, rombongan cuuuy.... bair cepet dari rumah menuju jalan tol arah ke rawamangun soalnya ga jauh dari situ, sesampai disana ternyata kita se pagian sampenya, soalnya toko yg jual mainan belum pada buka semua terpaksa deh nunggu dulu......ada yg lucu nh waktu nunggu dimobil eyang kebelet pengen buang air akhirnya kita nyari pom bensin dulu, itung-itung nunggu pada buka tuh toko minan.
uah lama nunggu pada buka juga tuh toko mainan waktunya nyari mainan, muter-muter deh di pasar gembrong, mami & papi sudah beberapa kali kesini jadi udah punya langganan sendiri toko mainan yg bisa di tawar sampai hampir setengah harga, seru juga eyang ikut jadi ikut nawar dan nawarnya Parah bgt sampe emba-emba yang jualnya komentar "Pelit bgt nawarnya" hahahahhaaa,,,,seru deh.
setelah keliling akhirnya dapet juga mainan yg di pilih eyang, ammai dan mama uwie,,,seneng bgt mainannya bisa bunyi dan jalan, dilihatnya seru bgt ada lampunya yg bisa nyala.





Rabu, 20 Juni 2012

Psikologi

PENGERTIAN PSIKOLOGI

Istilah Psyche : Jiwa Ilmu pengetahuan tentang jiwa
Logos : Ilmu /Ilmu Pengetahuan
Karena itu perkataan Psychology (psikologi) sering diartikan atau diterjemahkan dengan ilmu pengetahuan tentang jiwa atau disingkat dengan limu jiwa.
Jiwa, sebagai kekuatan hidup atau sebabnya hidup telah pula dikemukakan oleh Aristoteles, yang memandang ilmu jiwa sebagai ilmu yang memperlajari gejala – gejala kehidupan.
Jiwa adalah merupakan unsur kehidupan, karena itu tiap – tiap makhluk hidup mempunyai jiwa.
Jadi baik manusia, hewan maupun tumbuh – tumbuhan menurut pendapat Aristoteles, adalah berjiwa atau beranima, maka terdapatlah tiga macam anima yaitu :
1) Anima Vegetativa, yaitu anima atau jiwa yang terdapat pada tumbuh – tumbuhan, yang mempunyai kemampuan untuk makan minum dan berkembang biak,
2) Anima Sentitiva, yaitu anima atau jiwa yang terdapat pada hewan, disamping mempunyai kemampuan seperti anima vegetativa, juga mempunyai kemampuan – kemapuan untuk berpindah tempat, mempunyai nafsu, dapat mengamati, dapat menyimpan pengalaman – pengalamannya.
3) Anima Intelektiva, yaitu anima atau jiwa yang terdapat pada manusuia, dan mempunyai kemampuan lain yaitu berpikir dan berkemauan.
Anima intelektiva merupakan tingkatan anima yang paling tinggi, sedangkan anima vegetativa merupakan anima yang terendah.
Psikologi, sebagai suatu ilmu, tidak lepas dari segi perkembangan psikologi itu sendiri, serta ilmu – ilmu yang lain. Dari waktu ke waktu, psikologi sebagai suatu ilmu akan mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan keadaan.
Oleh karena itu, psikologi sebagai suatu ilmu mempunyai sejarah tersendiri, hingga merupakan psikologi dalam bentuk yang sekarang ini.
Dari pemikiran para ahli, yang mungkin saling mempunyai pandangan yang berbeda akan memacu perkembangan dari psikologi itu. Secara jelas dan tuntas tentang perkembangan psikologi itu akan dapat ditelaah dalam sejarah perkembangan psikologi.
Oleh karena yang mengadakan pendekatan itu manusia, disamping mempunyai sifat – sifat kesamaan, juga mempunyai sifat – sifat perbedaan, maka para ahli dalam mengadakan peninjauan terhadap objek atau masalah, besar kemungkinannya akan terdapat perbedaan pula. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan segi pandangan dari seorang ahli dengan ahli – ahli yang lain.
1. PENGERTIAN PSIKOLOGI
Perbedaan pandangan bukanlah merupakan hal yang baru dalam lapangan ilmu, masing – masing ahli mempunyai sudut pandang sendiri – sendiri mana yang dianggap penting, sehingga akan berbeda dalam meletakkan titik beratnya. Perbedaan pandangan ini mungkin karena perbedaan bidang studi atau pun metode yang digunakan dalam pendekatan masalah. Ini akan jelas apabila dilihat tentang batasan apakah yang dimaksud dengan psikologi itu
Lalu apa yang dimaksud dengan psikologi itu ?
Untuk memberikan jawaban ini, baiklah dikemukakan beberapa pendapat dari para ahli yang menunjukkan adanya pandangan yang berbeda.
Seperti yang dikemukakan beberapa pendapat mengenai pengertian psikologi, antara lain :
1. Wilhelm Wundt (1879), psikologi itu merupakan ilmu tentang kesadaran manusia.
2. Ruch (1948), dikatakan bahwa psikologi merupakan bagian dari ilmu biologi dan ilmu sosial diperluas bidang kedua ilmu tersebut dan hubungannya dengan ilmu – ilmu yang lain.
3. Woodworth and Marquis (1957), berpendapat bahwa psikologi sebagai ilmu yang mempelajari segala aktivitas manusia.
4. Sedangkan Knight and Knight (1959), psikologi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sistematika tingkah laku dan pengalaman – pengalaman hidup pada manusia dan bintang.
5. Disamping itu Hilgard (1962), psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan.
2. RUANG LINGKUP PSIKOLOGI :
1. Psikologi Umum
Psikologi khusus : mempelajari perbedaan – perbedaan individual dan kelainan – kelainan tingkah laku manusia.
- Psikologi perkembangan
- Psikologi klinis (Psi. kriminal; Psikopatologi; Patologi sosial)
- Psikologi Kelompok
- Psikologi Sosial
- Psikologi Kepribadian
- Psikologi Hewan
- Parapsikologi, mempelajari gejala kerohanian terlepas dari gejala badaniah
2. Psikologi Teoritis
Psikologi Praktis : Perkembangan dari psikologi teoritis
- Psikologi – Teknik, psikologi yang diterapkan dibidang teknologi, industri, perusahaan – perusahaan, perdagangan, serta macam – macam profesi mempergunakan metode kerja yang efisien, sehingga dengan pembiayaan yang minimal akan diperoleh hasil produksi maksimal.
- Psikologi Pedagogis
- Psikologi Pastoral
- Psikologi Kriminal
- Psikologi Medis
3. Psikologi Empiris : dalam penerapannya menggunakan metoda empiris pada pengalaman, pengamatan dan eksperimen.

ULANG BULAN PULANG KAMPUNG

Gak terasa jagoanku (SATU BINTANG ERDIANSYAH)  sudah 11 bulan tepatnya tanggal 18 Juni 2012, tambah lucu, tambah bawel dan mulai bisa marah. hehehee..... kadang kalo dikantor lg pusing, ruwet dengan kerjaan obat paling mujarab lihat foto dia yg semakin ngegemesin, satu hal yg maminya (Kinanty Astrya-Red) suka kangen dengan kentut dia yg kadang baunya ngalahin bau mami sam apapinya...hahhaha, kejadian yang lucu kita kalo dirumah kali Raden Kanjeng Raja SABIT kentut kita malah rebutan ngedeketin pantat dia yg mengeluarkan bau kentutttttt....
15 Juni 2012, rencana Pulang kampung yang gagal.
Satu Bintang Erdianyah
SABIT, direncanakan pulang kampung ke Cianjur sengaja aku persipakan 1 minggu sebelumnnya karena sudah hampir 3 bulan ga nengokin Nenek di Cianjur, pagi hari aq, istriku dan tentu Jagoanku Sabit sudah siap menempuh perjalanan 3-4 jam menuu cianjur. diperjalanan sengaja berangkat pagi biar bisa lewat Puncak agar bisa istirahat di Mesjid At'aun Puncak, kira-kira jam 11 sampe di At'taaun tiba disitu kita istirahat dan kasih sabit makan, karena sudah aga siang dan  mata hari lumayan terik akhirnya istirahat disitu ga lama kasian sabit ke panasan. kira-kira jam 12 sampe di rumah Nenek di Cianjur sampe depan rumah Si Aki (Bapak gw) lagi duduk di depan rumah dikelakson in tumben tuh babe diem aja rupanya dia ga ngeeh kalo itu cucunya yg datenag setalah gw turun  baru ngeh, dan yg paling kita kecewa ternyata si Nenek ternyata ga ada di rumah kata si Aki, Nenek baru td pagi Jam 09.30 berangkat ke bandung dipanggil Kakaknya di Bandung,,,,LEMESSSS deh, tdnya mau ngasih kejutan malah kita yg dikasih kejutan sama Nenek.

PERTAHANAN


PENYUSUNAN RUU USUL INISIATIF DPR RI TENTANG PENGEMBANGAN
DAN PEMANFAATAN INDUSTRI STRATEGIS UNTUK PERTAHANAN



Saat ini DPR RI, khususnya Komisi I tengah mempersiapkan penyusunan RUU Usul Inisiatif tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan. Dasar bagi perlunya RUU ini adalah bahwa memiliki pertahanan yang tangguh adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu bangsa. Efektivitas pertahanan negara akan turut ditentukan oleh kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pengadaan maupun pemeliharaan alutsista secara mandiri. Walaupun RI telah memiliki industri pertahanan, tapi patut diakui bahwa kemampuan industri strategis pertahanan (ISP) dan keamanan nasional masih terbatas sehingga diperlukan upaya untuk melakukan pemberdayaan.
Semangat kemandirian dalam ISP tidak terlepas dari peran industri pertahanan sebagai pelaku dalam pemanfaatan, penguasaan, dan pengembangan teknologi pertahanan yang terpilih. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kekuatan nasional dan posisi tawar dalam rangka membangun kekuatan pertahanan yang handal.
Untuk mewujudkan ISP yang memadai, yang diperlukan adalah sinergitas dan integritas segenap pemangku kepentingan (stakeholders) industri pertahanan, yakni pengguna, produsen, dan Pemerintah.
Adapun tolak ukur keberhasilan upaya menyusun RUU ini antara lain pertama, terwujudnya peraturan yang mendukung dan memayungi sebagai dasar dan acuan untuk upaya pemberdayaan. Kedua, terwujudnya kelembagaan baik di Pemerintahan maupun di lingkungan industri sebagai sarana untuk melaksanakan upaya pemberdayaan. Ketiga, terwujudnya kemampuan industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan alutsista bagi pengguna secara mandiri dengan jumlah dan kualitas serta spesifikasi yang dibutuhkan, sesuai tahap-tahap yang direncanakan. Keempat, terjalinnya kerja sama antar industri pertahanan dengan mitra, baik dalam maupun luar negeri dengan saling menguntungkan, tidak ada persyaratan politik yang merugikan, adanya alih teknologi dan adanya keuntungan bersama. Kelima, terwujudnya pertumbuhan perusahaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Keenam, terdukungnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi terapan dalam bidang alutsista.
           

Senin, 24 Oktober 2011

KEKHUSUSAN DOA


Doamu Tak Kunjung Terkabul? Mungkin Ini Penyebabnya
Saudaraku, semoga Allah menyayangi diriku dan juga dirimu…. Melakukan kesalahan dalam berdoa bisa menjadi salah satu penyebab sehingga doa tak kunjung terkabul. Mengenali berbagai kesalahan dalam berdoa merupakan salah satu bentuk ikhtiar agar Allah berkenan mengabulkan doa kita.
Saudariku, semoga Allah memberi ilmu yang bermanfaat kepada diriku dan juga dirimu…. Tahukah engkau apa saja kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berdoa?

1. Menyepelekan kekhusyukan dan perendahan diri di hadapan Allah ketika berdoa. 


Allah ta’ala berfirman,
ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (Q.S. Al-A’raf:55)
Allah ta’ala juga berfirman,
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَباً وَرَهَباً وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) segala kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (Q.S. Al-Anbiya’:90)
Seseorang yang berdoa seharusnya bersikap khusyuk, merendahkan diri di hadapan Allah, tawadhu’, dan menghadirkan hatinya. Kesemua ini merupakan adab-adab dalam berdoa. Seseorang yang berdoa juga selayaknya memendam keinginan mendalam agar permohonannya dikabulkan, dan dia hendaknya tak henti-henti meminta kepada Allah. Seyogianya, dia selalu ingin menyempurnakan doanya dan memperbagus kalimat doanya, agar doa tersebut terangkat menuju Al-Bari (Dzat yang Maha Mengadakan segala sesuatu), dan itu dilakukannya hingga Allah mengabulkan doa itu.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits, yang sanadnya dinilai hasan oleh Al-Mundziri, dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian berdoa kepada Allah maka berdoalah kepada-Nya dengan penuh keyakinan bahwa doa tersebut akan dikabulkan. Sesungguhnya, Allah tidaklah mengabulkan doa seorang hamba, yang dipanjatkan dari hati yang lalai.”

2. Putus asa, merasa doanya tidak akan terkabul, serta tergesa-gesa ingin doanya segera terwujud.


Sikap-sikap semacam ini merupakan penghalang terkabulnya doa. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
يستجاب لأحدكم ما لم يعجل يقول دعوت فلم يستجب لي
“Doa yang dipanjatkan seseorang di antara kalian akan dikabulkan selama dia tidak tergesa-gesa. Dirinya berkata, ‘Aku telah berdoa namun tidak juga terkabul.’”
Telah diketengahkan, bahwa seseorang yang berdoa sepatutnya yakin bahwa doanya akan dikabulkan, karena dia telah memohon kepada Dzat yang Paling Dermawan dan Paling Mudah Memberi.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
”Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”
(Q.S. Al-Mu’min:60)
Barang siapa yang belum dikabulkan doanya, jangan sampai lalai dari dua hal:
  • Mungkin ada penghalang yang menghambat terkabulnya doa tersebut, seperti: memutus hubungan kekerabatan, bersikap lalim dalam berdoa, atau mengonsumsi makanan yang haram. Secara umum, seluruh perkara ini menjadi penghalang terkabulnya doa.
  • Boleh jadi, pengabulan doanya ditangguhkan, atau dia dipalingkan dari keburukan yang semisal dengan isi doanya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu,
أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث : إما أن يعجل له دعوته وإما أن يدخرها له في الآخرة وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها ” قالوا : إذن نكثر قال : ” الله أكثر “
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak pula pemutusan hubungan kekerabatan, melainkan Allah akan memberinya salah satu di antara tiga hal: doanya segera dikabulkan, akan disimpan baginya di akhirat, atau dirinya akan dijauhkan dari keburukan yang senilai dengan permohonan yang dipintanya.” Para shahabat berkata, “Kalau begitu, kami akan banyak berdoa.” Rasulullah menanggapi, “Allah lebih banyak (untuk mengabulkan doa kalian).” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid; hadits ini berderajat sahih dengan adanya beberapa hadits penguat dari jalur ‘Ubadah bin Shamit yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Al-Hakim, serta dari jalur Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya.)

3. Berdoa dengan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta bertawasul dengannya.

Tindakan ini merupakan salah satu bentuk bid’ah dan bentuk kelaliman dalam berdoa. Dasarnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan cara berdoa semacam itu kepada seorang shahabat pun. Ini membuktikan bahwa berdoa dengan menggunakan kedudukan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertawasul dengan para pemilik kedudukan adalah amalan bid’ah, serta merupakan sebuah cara ibadah baru yang dikarang-karang tanpa dalil. Demikian juga dengan segala bentuk sarana yang berlebih-lebihan (ghuluw) yang menyebabkan doa terhalang untuk terkabul.
Adapun riwayat,
اسألوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم
“Bertawasullah dengan kedudukanku! Sesungguhnya, kedudukan sangat mulia di sisi Allah,”
maka riwayat ini merupakan sebuah kedustaan besar atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sahih disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

4. Bersikap lalim dalam berdoa, misalnya: doa yang isinya perbuatan dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.

Sebagaimana tiga perkara yang disebutkan, perkara keempat ini juga menjadi salah satu penghalang terkabulnya doa seorang hamba. Sungguh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
سيكون قوم يعتدون في الدعاء
“Akan muncul sekelompok orang yang lalim dalam berdoa.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, dan yang lainnya; hadits hasan sahih)
Allah ta’ala berfirman,
ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.” (Q.S. Al-A’raf:55)
Contoh sikap lalim: berdoa agar bisa melakukan dosa, agar bencana ditimpakan, atau supaya hubungan kekerabatan terputus. Sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما على الارض مسلم يدعو الله بدعوة إلا آتاه الله إياها ، أو صرف عنه من السوء مثلها ، ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم
“Di muka bumi ini, tidak ada seorang muslim pun yang memanjatkan doa kepada Allah melainkan Allah pasti akan memberi hal yang dipintanya atau Allah akan memalingkannya dari keburukan yang senilai dengan isi doanya, sepanjang dia tidak memohon doa yang mengandung dosa atau pemutusan hubungan kekerabatan.” (H.r. Turmudzi dan Ahmad; dinilai sebagai hadits hasan-shahih oleh Al-Albani)
Saudariku, bersabarlah dalam menanti terkabulnya doa, perbanyak amalan saleh yang bisa menjadi sebab terwujudnya doa, dan jauhi segala kesalahan yang bisa menyebabkan doa tidak kunjung terkabul. Semoga Allah merahmati kita ….
Kita pungkasi tulisan ini dengan memohon kepada Allah, agar Dia tidak menolak doa kita.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyuk, dari jiwa yang tidak pernah puas, juga dari doa yang tidak terkabul.”
(H.R. Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’i; hadits sahih)
***

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’ (referensi):
  • Al-Minzhar fi Bayani Katsirin min Al-Akhtha’ Asy-Syai’ah, karya Syekh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syekh, terbitan Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Su’ud Al-Islamiyyah, tahun 1413 H.
  • Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, karya Syekh Al-Albani, Maktabah Asy-Syamilah.

Rabu, 16 Maret 2011

KEWIRAUSAHAAN DAN TENAGA KERJA INDONESIA


Hingga Senin 14 Februari 2011, total TKI overstay dari Arab Saudi yang telah pulang ke Indonesia sebanyak 566 orang. Pemerintah menargetkan seluruh TKI terlantar dapat dipulangkan tahun ini. Dengan adanya pemulangan massal maupun pemulangan reguler, diharapkan tidak akan ada lagi TKI yang terlantar di Jembatan Khandara Jeddah. Sekembalinya dari Arab Saudi Kementreian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjanjikan akan memberikan pelatihan kewirausahaan. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu membuka lapangan kerja baru dan tidak perlu kembali bekerja di luar negeri sebagai TKI informal.

Pelatihan kewirausahaan disesuaikan dengan minat, potensi masyarakat, serta sumber daya alam yang tersedia di sekitar kantong TKI. Jenis-jenis pelatihan kewirausahaan yang dilakukan meliputi budidaya ayam, sapi, dan kambing, usaha konveksi, menjahit, dan bordir. Selain itu ada pelatihan tata rias pengantin, tata boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil. Sementara untuk permodalan para TKI akan dibantu melalui program kredit usaha rakyat (KUR) khusus TKI.

Menakertrans Muhaimin Iskandar berharap program pelatihan wirausaha dan KUR TKI yang dilakukan pemerintah dapat mengubah keinginan dan mindset keluarga TKI untuk berani berwirausaha sehingga mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Pelatihan kewirausahaan yang dilakukan pihak Kemenakertrans dilakukan dengan metode pengetahuan teknis, praktek kerja lapangan, pemberian modal usaha, proses pendampingan serta strategi pemasaran hasil usaha. Selain itu, tambah Muhaimin, kita semua harus memikirkan alternatif pekerjaan lain, contohnya dengan membuka lapangan kerja bagi daerah yang menjadi kantong pengirim TKI.

Yang sudah terlaksana hingga saat ini pelatihan kewirausahaan sudah diberikan pada 25 ribu TKI, 10 ribu peserta magang, 5 ribu transmigran, 25 ribu wirasuahawan, dan 10 ribu buruh. Ada juga bagi 10 ribu pekerja sektor informal dan 15 ribu calon transmigran.

Pelatihan wirausaha ini dapat menjadi alternatif pilihan bagi para TKI, TKI purna dan keluarga TKI agar berusaha dan bekerja di dalam negeri dibandingkan bekerja di luar negeri sebagai TKI informal.

CIKEUSIK DAN TEMANGGUNG


Lebih dari seribu warga Cikeusik, Pandeglang, Banten, menyerang puluhan pengikut aliran Ahmadiyah pada hari Minggu, 6 Februari 2011. Akibatnya, tiga jemaah aliran yang dianggap menyimpang itu tewas dalam insiden di rumah Suparman, pimpinan Ahmadiyah setempat. Kericuhan tersebut bermula dari keresahan warga setempat atas aktivitas jemaah Ahmadiyah yang dianggap menyebarkan ajaran sesat di wilayah tersebut.

Pasca bentrokan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggelar rapat. Rapat dihadiri Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Surya Dharma Ali dan Jaksa Agung Basrief Arief. Pemerintah melarang aksi kekerasan terhadap sesama anak bangsa. Karena itu, aparat akan bertindak tegas dan mengusut pelaku kekerasan.

Komisi VIII DPR telah memanggil Menteri Agama dan Kapolri. Tujuannya untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan masukan terkait rusuh penyerangan markas jemaat Ahmadiyah. Komisi VIII DPR akan mempertanyakan upaya preventif Polri menanggulangi kerusuhan yang mungkin bergejolak di masyarakat. Dengan upaya pencegahan dan antisipasi dini oleh Polri diyakini penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah tidak terus terulang.

Setelah terjadinya penyerangan terhadap warga ahmadiyah, amuk masa kembali terjadi pada tanggal 8 Februari 2011. hal ini diakibatkan dari ketidakpuasan massa akan vonis putusan Pengadilan Negeri Temanggung yang memvonis pelaku tindak pidana kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan dengan pidana 5 tahun penjara. Massa merusak 3 gereja dan juga Pengadilan Negeri Temanggung.

Munculnya amuk massa yang terjadi di Cikeusik dan juga Temanggung adalah akibat dari adanya ketidakpuasaan sekelompok orang atas keputusan pemerintah. Surat Keputusan Bersama 3 Menteri dianggap sebagai pemicu dari adanya amuk massa yang menewaskan 3 orang pengikut ahmadiyah.

Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas kejadian di Cikeusik dan juga Temanggung. Presiden juga mengecam aksi-aksi yang dilakukan sekelompok orang sehingga menimbulkan korban jiwa dan korban luka, presiden meminta agar kelompok-kelompok yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, melakukan kekerasan dan meresahkan masyarakat.

DPR RI melalui Komisi VIII telah memanggil Menteri Agama dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk membahas mengenai kejadian di Cikeusik dan Temanggung. Komisi VIII DPRI RI mendesak Polri untuk mengungkap aktor intelektual di balik kejadian Cikeusik dan Temanggung dan juga menciptakan keamanan serta kenyamanan masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya. Komisi VIII juga mendesak pemerintah untuk terus menerus melakukan sosialisasi SKB 3 menteri secara intensif dan mengambil langkah-langkah lebih konkret dalam pengimplementasiannya termasuk melakukan dialog dengan kelompok-kelompok beragama.

Pada saat ini Polri telah menetapkan 24 tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Temanggung. Adapun dari 24 Tersangka tersebut, terdapat orang yang di sebut Kapolda Jateng sebagai aktor intelektual dari peristiwa kerusuhan di Temanggung.

Pasca dari kejadian di Cikeusingdan di Temanggung, Kapolri mencopot Kapolda Banten Brigadir Jenderal (Polisi) Agus Kusnadi dan Kapolsek Pandeglang Ajun Komisaris Besar (Polisi) Alex Fauzi Rasad serta Kapolres Temanggung. Ajus Komisaris Besar (Polisi) Anthony Koylal Pencopotan ini sebagai bagian koreksi internal di kalangan Mabes Polri.