PENYUSUNAN RUU USUL
INISIATIF DPR RI TENTANG PENGEMBANGAN
DAN PEMANFAATAN
INDUSTRI STRATEGIS UNTUK PERTAHANAN
Saat ini
DPR RI, khususnya Komisi I tengah mempersiapkan penyusunan RUU Usul Inisiatif
tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan. Dasar
bagi perlunya RUU ini adalah bahwa memiliki pertahanan yang tangguh adalah
sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu bangsa. Efektivitas pertahanan negara akan
turut ditentukan oleh kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan pengadaan
maupun pemeliharaan alutsista secara mandiri. Walaupun RI telah memiliki
industri pertahanan, tapi patut diakui bahwa kemampuan industri strategis
pertahanan (ISP) dan keamanan nasional masih terbatas sehingga diperlukan upaya
untuk melakukan pemberdayaan.
Semangat
kemandirian dalam ISP tidak terlepas dari peran industri pertahanan sebagai
pelaku dalam pemanfaatan, penguasaan, dan pengembangan teknologi pertahanan
yang terpilih. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kekuatan nasional
dan posisi tawar dalam rangka membangun kekuatan pertahanan yang handal.
Untuk
mewujudkan ISP yang memadai, yang diperlukan adalah sinergitas dan integritas
segenap pemangku kepentingan (stakeholders)
industri pertahanan, yakni pengguna, produsen, dan Pemerintah.
Adapun
tolak ukur keberhasilan upaya menyusun RUU ini antara lain pertama, terwujudnya
peraturan yang mendukung dan memayungi sebagai dasar dan acuan untuk upaya
pemberdayaan. Kedua, terwujudnya kelembagaan baik di Pemerintahan maupun di
lingkungan industri sebagai sarana untuk melaksanakan upaya pemberdayaan.
Ketiga, terwujudnya kemampuan industri pertahanan untuk memenuhi kebutuhan
alutsista bagi pengguna secara mandiri dengan jumlah dan kualitas serta
spesifikasi yang dibutuhkan, sesuai tahap-tahap yang direncanakan. Keempat,
terjalinnya kerja sama antar industri pertahanan dengan mitra, baik dalam maupun
luar negeri dengan saling menguntungkan, tidak ada persyaratan politik yang
merugikan, adanya alih teknologi dan adanya keuntungan bersama. Kelima, terwujudnya
pertumbuhan perusahaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Keenam, terdukungnya
sumber daya manusia yang menguasai teknologi terapan dalam bidang alutsista.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar